Monitoring and Evaluation – Prop – The Global Fund HSS

The Global Fund bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan RI dalam program penguatan sistem kesehatan, membutuhkan staf Monitoring and Evaluation untuk penempatan di Propinsi Sulawesi Selatan

Ruang Lingkup:
a) Bertanggung jawab atas pelaksanaan keseluruhan rencana GF HSS M&E workplan
b) Monitoring persiapan anggaran, rencana kerja untuk kegiatan HSS di provinsi dan kab/kota, termasuk skema pemrograman ulang, sehingga akan memastikan pencapaian tepat waktu sesuai dengan indikator Performance Framework ;
c) Mendukung dan memfasilitasi M&E Kab/Kota dan TST (konsultan) untuk menyediakan pengembangan kapasitas dan/ atau penguatan melalui pengawasan dan / atau mentoring langsung dari pelaksanaan rencana M&E, termasuk pada proses pelaporan;
d) Memastikan M&E kab/kota dapat menyediakan data dan pelaporan update progress M&E yang dilaporkan ke M&E Pusat setiap bulan;
e) Bekerja sama dengan unit lain (khususnya dengan Finance) untuk memastikan persiapan dan pengumpulan data dan justifikasi yang tepat untuk variance analysis report serta memastikan pencapaian indikator sasaran sesuai rencana kerja, termasuk untuk memastikan keterkaitan antara pencapaian program dan keuangan;
f) Berkoordinasi dengan seluruh unit termasuk PMU Kab/Kota dan Dinas Kesehatan Provinsi dan TST untuk mengembangkan dan/ atau memperkuat kemitraan dengan mitra yang tersedia di daerah;

Kriteria:
1. Tidak memiliki ikatan dinas (pegawai negeri/TNI/Polri dan sejenisnya);
2. Tingkat pendidikan minimal D3 diutamakan sarjana bidang Kesehatan atau bidang terkait lainnya;
3. Memiliki pengalaman minimal 2 tahun dalam monitoring dan evaluasi bidang Kesehatan
4. Memiliki kemampuan MS Office (Word, Excel, Power Point)
5. Diutamakan mampu menulis dan berbicara dalam bahasa & Inggris.
6. Diutamakan berdomisili di wilayah Sulawesi Selatan

Aplikasi lamaran dapat dikirimkan ke PMTGFHSS@GMAIL.COM dengan Subject : M&E- Prop. SULSEL

Aplikasi lamaran kami terima paling lambat tanggal 28 Februari 2017

Related Job Ads: